Mesuji Lampung.bidik007.com.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mendirikan Posko Pengaduan Hak Pilih.
Posko tersebut ada di tiap desa, kecamatan hingga kabupaten.
Hal itu disampaikan komisioner Bawaslu, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH), Wahyu Eko Prasetyo.S.pd..
“Kita telah memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) serentak sebagai tahapan awal proses Pemilukada 2024,” jelasnya.
Wahyu mengatakan Harapannya, dengan didirikan Posko Pengaduan Hak Pilih tersebut, dapat dijadikan wadah bagi masyarakat untuk laporan terkait Pencoklitan data pemilih. pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini.
Pembentukan posko pengaduan hak pilih disetiap tingkatan itu, jelas dia, sesuai instruksi Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Lampung.
Tujuannya adalah sebagai akses bagi pengawas dan masyarakat agar bersama mengawal hak pilih pada tahapan pencoklitan serentak oleh petugas Pantarlih Pemilukada 2024.
Wahyu juga mengatakan, pemutakhiran data pemilih yang dilakukan petugas pantarlih merupakan dasar penting proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sampai ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Tahapan lencoklitan ini harus dikawal secara melekat. Ini langkah konkrit guna memastikan warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdata secara akurat dan tepat jelasnya lagi.
(BEM)

