Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten mesuji Lampung pada 28 agustus 2023 ada 16 Desa tersebar diberbagai Kecamatan.
Para calon Kepala Desa (Kades) diduga dipungut biaya tambahan dalam pelaksanaan pemilihan dilakukan oleh oknum Panitia Pilkades, masing-masing calon dikenakan dana sebesar Rp 9 Juta.
Dugaan pungutan biaya pelaksanaan pilkades terhadap para calon kades, salah satunya terjadi di Desa Sungai buaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara.
Dihimpun bidik007.com senin 28 agustus 2023 kemarin, sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa oknum panitia pemilihan kepala desa setempat, meminta biaya Rp 9 Juta kepada para calon.
lanjut sembur, padahal untuk diketahui bahwa biaya atau anggaran pemilihan kepala desa di bebankan dalam anggaran dan belanja daerah Kabupaten itu sendiri, tertuang pad pasal 34, UU 06/2014 tentang Desa.
” Panitia Pilkades di duga tak indahkan UU No. 06 tahun 2014 tentang Desa,” tegas sumber.
Sementara itu, salah satu oknum BPD dan panitia pilkades Desa sungai buaya, inisial sebut saja WT dan BD saat dikonfirmasikan di kediamannya mengakui adanya pungutan tersebut dan sudah menjadi kesepakatan bersama dengan para calon kepala desa.
Dalam keterangannya kepada awak media, oknum panitia tersebut menjelaskan bahwa biaya yang ditarik untuk mencukupi kebutuhan pelaksanaan kegiatan pada pilkades serentak di Desa sungai buaya. Biaya yang di pungut tersebut
sesuai kesepakatan dan telah disanggupi para calon.
“Biaya itu telah disepakati, para calon menyanggupi dengan dana iuran/Donatur, kepada panitia pelaksana sebesar Rp 9 Juta dari para calon kades sebanyak 3 orang calon,”ujarnya

