Mesuji, 2 Maret 2026 – Siti Noraisah, yang disebut sebagai aktor utama atau dalang jaringan penipuan asal Malaysia, telah terkonfirmasi melalui sambungan panggilan video dengan ibu hamil yang menjadi tersangka kasus penipuan, NV (27). Hal ini menjadi perkembangan baru dalam kasus yang sebelumnya telah viral di masyarakat.
Dalam panggilan video tersebut, Siti menjelaskan bahwa rekeningnya di Bank CIMB Malaysia saat ini dalam keadaan terblokir sehingga tidak dapat melakukan transaksi apapun. Sementara itu, NV menginformasikan kepada Siti bahwa dirinya sedang menghadapi masalah dengan pihak kepolisian Indonesia, khususnya Polsek Simpang Pematang Mesuji, setelah dilaporkan oleh OT atas dugaan penipuan. Dalam kesempatan tersebut, NV juga meminta pertanggungjawaban kepada Siti sebagai pihak yang dianggap telah menipunya dan OT.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan melibatkan NV yang sedang hamil anak ketujuh dan memiliki enam anak telah menjadi sorotan. Menurut keterangan NV, ia semula ditawari OT untuk terlibat dalam tindakan yang dianggap penipuan di Malaysia namun menolak, hanya membantu mencari “channel grup” seperti yang diminta. Setelah OT mentransfer uang untuk pembelian channel, keduanya sama-sama menjadi korban penipuan oleh sindikat di Malaysia. Namun, NV tetap ditetapkan sebagai tersangka setelah satu kali pemeriksaan oleh penyidik, hal yang membuat keluarga NV menyampaikan kekecewaan dan menduga adanya pengondisian kasus. NV juga siap membuktikan kebenarannya di pengadilan serta memenuhi tuntutan kerugian, meskipun upaya mediasi terhalang karena OT ingin berdamai di kantor polisi atas arahan oknum penyidik yang diduga ada maksud tertentu. (atas keterangan sumber terpercaya)
Keluarga NV berharap dengan terkonfirmasinya peran Siti Noraisah dalam kasus ini, perkara dapat menjadi lebih jelas. Mereka menginginkan penetapan status tersangka bagi NV yang dinilai terlalu cepat dapat dipertimbangkan kembali dengan adanya bukti baru. “Nanti biar pengacara nya Siti aja yang menanyakan kepada penyidik kenapa terlalu cepat menetapkan seseorang tersangka tanpa di dalami dulu pokok permasalahannya,” ujar keluarga NV kepada awak media.
Sampai saat berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyidik Reskrim Polsek Simpang Pematang Mesuji terkait perkembangan terbaru kasus ini.(tim)

